Translate ijazah, semua pasti tahu bukan apa itu translate dan ijazah keduanya saling berhubungan dan diperlukan oleh mereka yang berencana sekolah keluar negeri, tidak hanya itu translate ijazah juga diperlukan untuk persyaratan kerja yang dibutuhkan oleh pihak perusahaan diluar negeri. Melihat kepentingan seperti itu tentu merupakan sesuatu hal yang wajib dipenuhi supaya semua urusan berjalan lancar.
Selain ijazah umumnya ada beberapa dokumen yang diperlukan untuk urusan sekolah luar negeri seperti akta lahir, kartu keluarga, raport, ktp dan lainnya yang memang diwajibkan oleh pihak sekolah. Kamu harus mentranslate ijazah kedalam bahasa yang diperlukan (sesuaikan dengan bahasa Negara tempat sekolah tujuan) dan harus diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah di jakarta, karena dengan begitu translate ijazah kamu akan dinyatakan legal/resmi karena diterjemahkan oleh yang berwenang. Bagi kamu yang belum pernah melihat bentuk translate ijazah oleh penerjemah resmi atau tersumpah, perhatikan gambar berikut :
Diatas adalah contoh translate ijazah namun sebatas contoh translate ijazah smu saja, karena untuk bentuk translate ijazah tersumpah terdapat sesuatu keterangan bahwa terjemahan tersebut adalah benar diterjemahkan oleh penejemah tersumpah dan cirri-cirinya masing-masing penerjemah memiliki cirri tersendiri mulai dari cap dan tanda tangan dan lainnya. Jika dokumen/ijazah kamu sudah ditranslate barulah kemudian dilegalisir ke departemen hukum dan ham, departemen luar negeri dan kedutaan. Untuk legalisir serahkan saja pada ahlinya agar lebih mudah tanpa repot kesana-kemari.
Banyak hal yang perlu diperhatikan untuk cara sekolah ke luar negeri tentu kamu harus cari sedetail mungkin informasi mengenai ketentuan persyaratan dari pihak sekolah agar semua prosedur tanpa hambatan dan berjalan lancar. Secara umum dokumen yang dipersyaratkan adalah seperti :
Ijazah terakhir, Transkrip nilai, Kartu Keluarga, Akta lahir, KTP, Raport terakhir,.