Apakah anda salah satu orang yang membutuhkan Visa ?
Tahukah dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk permohonan visa ?
Sebelumnya anda harus tahu apa itu visa, Visa adalah sebuah dokumen yang dikeluarkan oleh sebuah negara memberikan seseorang izin untuk masuk ke negara tersebut dalam suatu periode waktu dan tujuan tertentu.
Jika anda belum memiliki passport anda bisa membuatnya di Kantor Imigrasi di wilayah anda, tetapi jika anda sudah memiliki passport maka anda hanya membutuhkan izin perjalanan atau masuk ke Negara tujuan anda.
Sedangkan untuk mendapatkan visa itu sendiri masing-masing negara memiliki syarat dan ketentuan tersendiri, jadi ikuti dan lengkapi semua dokumen persyaratan visa untuk kelengkapan permohonan.
Menterjemahkan dokumen ke dalam bahasa inggris
Anda harus menterjemahkan dokumen yang dibutuhkan kedalam bahasa inggris, lalu bagaimana anda meterjemahkannya ?
Anda harus mencari jasa penerjemah untuk persyaratan visa yang ada di sekitar wilayah anda, point penting dalam proses ini adalah anda tidak boleh menterjemahkan dokumen tersebut kepada penerjemah yang belum terdaftar, jadi dokumen harus diterjemahkan oleh penerjemah resmi yang terdaftar di kedutaan negara yang ingin anda tuju, lebih mudahnya anda bisa mencari penerjemah tersumpah, yaitu penerjemah resmi yang telah disertifikasi oleh pemerintah provinsi.
Dokumen apa saja yang harus disiapkan ?
Jika anda ingin berwisata ke Negara tetangga, maka visa yang anda butuhkan adalah visa tourist dan beberapa dokumen yang perlu anda persiapkan adalah:
- Siapkan Paspor Asli yang masih berlaku ( 6 bualan kedepan)
- Foto Copy KTP
- Foto Copy Kartu Keluarga
- Foto Copy Akte Kelahiran
- Foto Copy Surat Nikah (jika sudah menikah)
- Foto Copy NPWP
- Copy ID Card, Birth Certificate, Passport dari si pembuat Invitation Letter
- Surat Izin Asli dari Suami/Istri, jika bepergian sendiri tanpa Suami/Istri
- Pasfoto 3×4 dan 4×6,
- Foto copy Rekening Koran Tabungan.
Dari rincian dokumen tersebut adalah beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk permohonan visa ke Negara Australia. Anda harus terjemahkan dokumen-dokumen tersebut ke dalam bahasa inggris melalui penerjemah tersumpah yang sudah terdaftar, tentunya penerjemah tersebut harus penerjemah tersumpah bahasa inggris karena dokumen yang dibutuhkan adalah dalam bentuk bahasa inggris.
Jika sudah merasa lengkap dengan semua persyaratan permohonan visa silahkan anda ajukan langsung ke tempat permohonan visa Australia yang disarankan, atau anda bisa meminta bantuan jasa pembuatan visa jika anda tidak ingin repot, atau anda bisa mengakses informasi yang dibutuhkan pada website permohonan visa Australia.
Demikian, semoga bermanfaat.