18 HOURS A DAY

Chat Us
for the price and other information on translation

We will assist you and responds to any of your questions.

Pengganti Penerjemah Resmi Tersumpah Dokumen

Posted by.
Dalam penerjemahan dokumen penting baik milik perorangan maupun badan usaha memang tidak sembarang diterjemahkan oleh penerjemah, karena diwilayah Jakarta terdapat seorang penerjemah resmi yang telah disertifikasi oleh Pemprov DKI Jakarta. Dalam tugasnya sebagai penerjemah resmi atau yang sering dengan sebutan penerjemah tersumpah selalu bergelut dengan bermacam dokumen penting, diantaranya seperti dokumen penting milik perusahaan, dokumen penting milik perorangan (pribadi)dan lainnya yang membutuhkan peranannya. Peranan Penerjemah resmi tersumpah sebagai penerjemah dokumen penting dalam kesehariannya tidak pernah lepas dari uraian bahasa-bahasa asing, berupa dalam bentuk teks dari dokumen-dokumen, memberikan kebenaran tentang kandungan bahasa dalam versi bahasa lain dengan maksud dan tujuan isi dokumen yang sama. Harus diakui bahwa peranannya sangat penting dalam mendukung proses perekonomian di Indonesia, dalam menterjemahkan dokumen-dokumen penting perusahaan atau lainnya yang memang dibutuhkan untuk proses hukum, perizinan dan kepentingan lainnya dalam bisnis.

Siapa pengganti penerjemah resmi tersumpah
Di Indonesia dokumen-dokumen penting seperti Akta atau Surat perjanjian kerjasama dan sejenisnya wajib dibuat dalam bentuk bahasa Indonesia, dan harus ada pihak yang memberikan atau menjelaskan tentang isi dalam dokumen penting tersebut, tentunya dengan bahasa yang dapat dimengerti. Jika antara pihak yang terkait dalam isi dokumen menghendaki dokumen harus dibuat salinan dalam bentuk bahasa lain/bahasa asing maka harus dibuat atau diiterjemahkan oleh penerjemah resmi, hal ini untuk memberikan penjelasan keterangan yang sama tentang dokumen kepada pihak yang berbeda pemahaman bahasa. Dan apabila terdapat perbedaan penafsiran tentang dokumen penting tersebut maka yang digunakan adalah dokumen bentuk aslinya. Proses tersebut akan baik-baik saja jika terdapat penerjemah resmi tersumpah dan bagaimana jika jika tidak ada pihak/penerjemah resmi tersumpah untuk menterjemahkan dokumen kedalam bentuk bahasa asing ? Maka langkah lain yang perlu dilakukan adalah dengan menghubungi pihak kedutaan asing karena salah satu pihak pengganti penerjemah resmi dalam menterjemahkan dokumen penting bisa menggunakan/melalui pihak kedutaan asing, tentunya akan diterjemahkan oleh pejabat yang berada di kedutaan tersebut.
Apakah ada solusi lain selain dengan pejabat kedutaan asing ?
Tunggu posting berikutnya.
Copyright © 2023 Isk